JASA PEMBUATAN KITAS atau SURAT IZIN TINGGAL SEMENTARA DI INDONESIA dan Legalitas Perusahaan
KITAS adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Sementara, yang merupakan izin resmi dari pemerintah Indonesia untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia. Konsultasikan urusan anda untuk izin tinggal sementara dengan kami, cepat, profesional, hubungi kami ke phone/WA 081213321407, kami juga dapat membantu anda segala pengurusan perijinan usaha anda yang dapat kami bantu, pembuatan Merek, Nomor Induk Berusaha (NIB), pengefektifan Sertifikat Standart, PKKPR, Ijin Oss, Benefit Owner, SBU Konstruksi, Perusahaan Konstruksi, Konstruksi Asing (BUJKA), Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA), SIUP3A, Pendirian PT. PMA, Pendirian PT. PMDN, CV, UD, SIUJK (PMA dan PMDN), Pelaporan LKPM, NPWP (Badan dan Pribadi), Perusahaan Penjualan Langsung / MLM, Masterlist (Bahan Baku dan Mesin), KADIN, PI (Produk Impor), Transportasi (SIUJPT).081213321407